TalksID

Info Nusantara

Editor's PickTop StoriesTrending

Satnarkoba Polres Asahan Ditodong dan Ditembaki Bandar Sabu, 10 Kg Sabu  dan Senpi Disita

TalksID, Asahan – Satnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan 10 kilogrm sabu dan satu pucuk senjata jenis barretta beserta ratusan peluru yang diamankan dari bandar narkoba di komplek perumahan di Jalan Agus Salim, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (18/2/2025).

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, mengungkapkan rentetan pengungkapan jaringan narkoba jaringan internasional tersebut pada konfrensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Jumat (21/2/2025).

Kapolres Asahan menjelaskan pengungkapan berawal petugas yang melakukan under cover buy atau penyamaran dengan membeli narkoba dari seorang kurir di Kota Tanjung balai.

“Satnarkoba Polres Asahan yang dipimpiin Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, menangkap kurir pengedar berisinial AMN (45) di rumah nya. Dan dari tersangka mengamankan sebanyak empat bungkus berisi 4 kilogram sabu,” ungkap Kapolres Asahan.

Ia menambahkan, selanjutnya petugas melakukan pengemabngan terhadap tersangka, dimana tersangka mengakui kalau ia (tersangka,red) rencana nya akan menyerahkan barang haram tersebut ke pria berinisial C di kisaran.

“jadi tim satnarkoba langsung menuju kota kisaran, dan menuju rumah terduga bandar sabu yang sebutkan tersangka. Nah saat akan masuk ke dalam gerbang komplek perumah, seorang pria berusah keluar dari rumah. Dan saat petugas turun pria yang menggunakan motor tersebut mengeluarkan senjata api dan menodongkan kea rah anggota kami,” ungkap AKBP Afdhal Junaidi.

Petugas yang tak menyangka pelaku memiliki senjata langsung menghindar, namun saat akan dikejar pelaku melepaskan tembakan kea rah petugas, yang membuat petugas tak berhasil mengejar pelaku.

Kemudian polisi melakukan penggeledahan ruma terduga bandar bersama kepala lingkungan setempat. “benar saja ditemukan 6 kilogrm sabu dikemas dalam 6 bungkus dan sepucuk senjata api jensi baretta dengan ratusan peluru,”jelas Kapolres Asahan.

Jadi total nya da sebanyak 10 kilogram sabu yang kita amankan dari lokasi dan tersangka yang kurir yang sudah ditangkap.

Pelaku Penembak Polisi Adalah Pecatan Prajurit TNI AL

Terkait informasi pelaku penembakan adalah mantan pecatan TNI AL dari Lanal Tanjungbalai Asahan.

“terkait pelaku yang merupakan pecatan anggota TNI AL, nanti kami akan berkoordinasi denga pihak lanal Tanjungbalai Asahan,” terang Kapolres.

Namun kami telah membuat Daftar Pencarian Orang terhadap pelaku penembakan personel satnarkoba polres asahan.

Terhadap tersangka akan dijerat undang undang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup atau mati. (T-1)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *